Sabtu

SYARAT, RUKUN DAN WAJIB HAJI

Syarat Haji
Untuk menunaikan haji haruslah terpenuhi hal-hal berikut :
1. Islam
2. Balig(Dewasa)
3. Akil (Berakal )
4. Merdeka
5. Istithaah.

Rukun Haji

Yang dimaksud rukun haji adalah kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji yang jika tidak dikerjakan maka hajinya tidak syah. Adapun rukun haji adalah sebagai berikut :
  1. Ihram, Yaitu mengenakan pakaian ihram dengan niat untuk haji atau umrah di Miqat Makani
  2. Wukuf di Arafah, yaitu berdiam diri, zikir dan berdo'a di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah
  3. Tawaf Ifadloh, Yaitu mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali, dilakukan sesudah melontar jumrah Aqabah  pada tanggal 10 Dzulhijjah .
  4. Sa'i, yaitu berjalan atau berlari-lari kecil antara Shafa dan Marwah sebanyak 7 kali, dilakukan sesudah Tawaf Ifadah.
  5. Tahallul, yaitu bercukur atau menggunting rambut sesudah selesai melaksanakan Sa‘i atau selesai lempar jumroh Aqabah tanggal 10 Dzulhijjah.
  6. Tertib, yaitu mengerjakannya sesuai dengan urutannya serta tidak ada yang tertinggal.

WAJIB HAJI
Wajib Haji, Adalah rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji sebagai pelengkap Rukun Haji, yang jika tidak dikerjakan harus membayar dam (denda). Yang termasuk wajib haji adalah :
  1. Niat Ihram, untuk haji atau umrah dari Miqat Makani, dilakukan setelah berpakaian ihram  
  2. Mabit (bermalam) di Muzdalifah pada tanggal 10 Dulhijjah (dalam perjalanan dari Arafah ke Mina)   
  3. Melontar Jumrah Aqabah tanggal 10 DZulhijjah   
  4. Mabit di Mina pada hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah) 
  5. Melontar Jumrah Ula, Wustha dan Aqabah pada hari Tasyrik (tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah).
  6. Tawaf Wada', Yaitu melakukan tawaf perpisahan sebelum meninggalkan kota Mekah klik di sini
  7. Meninggalkan perbuatan yang dilarang waktu ihram 

0 komentar:

blogger templates | Make Money Online